Untuk bisa menjadi anggota ABC, calon anggota harus:
1. Merupakan pemerhati atau pelaku bisnis di bidang agrobisnis (pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, pertamanan, kehutanan, agroindustri)
2. Bersedia berinteraksi, berkomunikasi dan berhubungan bisnis dengan sesama anggota lainnya.
3. Bersedia memanfaatkan hak-hak keanggotaannya, serta menaati kewajiban dan peraturan keanggotaan yang telah ditetapkan.
0 komentar:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)